MAIN TOGEL ONLINE - Kebenaran Terungkap! dan kini viral tentang perselingkuhan seorang Hakim, Bagaimana tidak viral dan pastinya mengejutkan Seorang Hakim disalah satu Pengadilan negeri Provinsi Bali ini menjadi pusat perhatian pada saat ini, atas kasus asusila yang dilakukan nya. Ia telah dilaporkan ke MA (Mahkamah Agung) lantaran melakukan tindakan yang tidak mencerminkan sosok seorang Hakim dengan wanita yang bekerja sebagai pegawai pengadilan.
Dengan Catatan bukti yang diselidiki, awalnya kisah mereka telah terjadi di tahun 2017. Dan sejak saat itu dari hari ke hari cerita cinta dan kemesraan mereka semakin memanas dan waktu yang sama pula hakim ( tersangka ) dipindah tugaskan di luar provinsi Bali.
Dalam bukti chat yang cukup meyakinkan akan hubungan terlarang mereka terlihat juga dengan saling menyapa dengan sebutan mama - papa.Tak hanya itu, ada juga pesan yang begitu meyakinkan dengan perselingkuhan mereka, seperti :
“Papa mau mandi? Mama siapin handuknya ya sayang,” tulis C kepada Hakim D. Selanjutnya, Hakim D menjawab, “Papa maunya mandi sama mama.”
Tak hanya itu, dalam pesan berbeda, perempuan pegawai C mengirim pesan, “Papa duduk dulu di ruang tamu. Mama beresin kamar kita dulu ya Sayang,” kata C.
Lain waktu, Hakim D juga mengirim pesan, “Papa suka aroma badan mama sayang. Keringat mama sayang. Mmmuuahh,” ujar hakim D.
Pegawai C membalas singkat, “Muachh.”
Pada waktu lain, ada pula chat Hakim D kepada pegawai C bertuliskan, "Mama udah pernah bercinta di kamar mandi?" yang mendapat jawaban dari C, "Mama pengin bercinta di kamar mandi sama papa. Muachhhh."
Hakim D tidak bisa ditemui di kantornya saat hendak dikonfirmasi. Humas pengadilan tempat ia bertugas juga mengakui belum bisa memberikan keterangan.
Pada waktu lain, ada pula chat Hakim D kepada pegawai C bertuliskan, "Mama udah pernah bercinta di kamar mandi?" yang mendapat jawaban dari C, "Mama pengin bercinta di kamar mandi sama papa. Muachhhh."
Hakim D tidak bisa ditemui di kantornya saat hendak dikonfirmasi. Humas pengadilan tempat ia bertugas juga mengakui belum bisa memberikan keterangan.




